Kamu pecinta hal yang menantang dan seru? Off road adalah salah satu yang bisa kamu coba. Istilah ini tentu sudah tidak asing lagi di telinga.

Off road adalah kata yang diambil dari istilah bahasa Inggris. Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, off road artinya di luar jalan atau kegiatan mengendarai mobil, motor, atau kendaraan lain di medan yang tidak seperti jalan pada umumnya. Medan yang dilewati biasanya tidak dilapisi aspal, masih bebatuan, pasir, lumpur, bahkan hingga melewati sungai yang dangkal.
Kegiatan off road menawarkan perjalanan dengan keseruan melewati jalan yang berlekuk di tengah alam. Tidak hanya sebagai aktivitas biasa, off road kini juga sudah diperlombakan dan menjadi salah satu cabang olahraga. Jalur yang dilalui untuk aktivitas ini disebut dengan jalur off road. Tentunya, untuk melakukan perjalanan ini perlu menggunakan kendaraan khusus seperti motor off road atau mobil yang telah di desain untuk bisa melewati medan yang ekstrim.
Selain off road, ada juga istilah off the road yang seringkali dianggap sama namun sebenarnya kedua kata tersebut memiliki arti yang berbeda. Perbedaan off road dan off the road cukup jauh. Jika off road identik dengan olahraga atau aktivitas berkendara di jalanan bebatuan, maka off the road adalah pembelian mobil yang hanya membayar harga kendaraan tersebut namun untuk pajak dan kelengkapan dokumen tidak termasuk di dalam rinciannya.
Kalau kamu membeli mobil dengan harga off the road hasilnya adalah lebih murah dari harga on the road. Hanya saja, setelahnya butuh menyiapkan biaya tambahan untuk membayarkan kekurangan kelengkapan dokumen serta pajaknya. Dengan kata lain, harga off the road adalah kebalikan dari harga on the road. Jadi, tidak ada hubungannya sama sekali dengan on the road.